Salam Satu Data, Setelah era padamunegeri penerbitan NUPTK hampir tidak terdengar kabar beritanya. Memang telah kita ketahui bersama bahwa penerbitan NUPTK saat ini melalui Verivikasi dan Validasi data PTK di portal resmi DI SINI. Jika data PTK telah valid maka akan otomatis masuk dalam menu Calon Penerima NUPTK, Namun walaupun data telah valid tapi tidak juga ada kepastian kapan akan mencadi calon penerima NUPTK.
Akhirnya, yang ditunggu-tunggu muncul juga. Kini PTK yang belum memiliki NUPTK dan telah valid datanya sudah otomatis berada di menu calon penerima NUPTK. Langkah selanjutnya yakni melakukan Upload Dokomen yang menjadi persyaratan sesuai dengan Status PTK dan fungsinya masing-masing PTK di satmikalnya. Tentu, PTK yang menjadi calon penerima NUPTK harus diberi informasi ini terlebih dahulu supaya mereka mempersiapkan dokumen syarat-syarat yang diperlukan, karena yang memiliki akses ke verval PTK kan hanya operator sekolah sehingga PTK yang belum memiliki NUPTK tidak akan tahu jika mereka sebagai kandidat calon penerima NUPTK jika tidak kita beritahu.
Setelah itu baru kita lakukan Upload Dokumen persyaratan tersebut di verval PTK. Berikut tampilan verval PTK guna keperluan upload dokumen calon penerima NUPTK.
Ikuti kangkah langkah untuk cara verval calon penerimaan NUPTK Baru :
- Langkah Pertama tentu kita harus login dahulu di portal verval PTK Disini
JoinSite Blog Untuk Mendapatkan Info Selanjutnya
Jika seluruh dokumen telah siap maka akhiri proses ini dengan menekan tombol Upload Dokumen, maka proses telah selesai. Selanjutnya yang bisa operator lakukan hanya memantau perkembangan data verval PTK. Mudah-mudahan segera terbit NUPTK-nya.
Demikian cara melakukan verval calon penerima NUPTK, semoga bermanfaat bagi bapak/ibu guru dan rekan rekan..
Sumber : http://www.dejarfa.com/
0 Response to "News : Cara Verval Calon Penerima NUPTK Baru"
Post a Comment