Berita tak menggembirakan kembali menimpa rekan guru kita, tunjangan sertifikasi triwulan ke tiga tahun 2016 benar-benar bakal dicabut dikarenakan tak memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan oleh Pemerintah.
Sedikitnya 1.000 guru asal Kabupaten Karanganyar terancam kehilangan tunjangan sertifikasi gara-gara tak memenuhi rasio ideal mengajar.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karanganyar, Agus Haryanto mengatakan guru bernasip apes itu rata-rata mengajar di sekolah dasar negeri (SDN) wilayah pinggiran. Di wilayah itu, jumlah murid terlampau sedikit. berita selanjutnya >>>>
JoinSite Blog Untuk Mendapatkan Info Selanjutnya
Baca juga berita lainya :
- BERIKUT DAFTAR LIST SKTP SERTIFIKASI GURU TRIWULAN KE III TAHUN 2016 LENGKAP SEMUA PROVINSI
- INI KETENTUAN DAN MEKANISME TERBARU PEMBERIAN KESETARAAN JABATAN DAN PANGKAT BAGI GURU NON PNS
memenuhi beban mengajar 24 jam juga memenuhi rasio guru dengan murid. Untuk TK 1:15, SD 1:20, SMP 1:20, SMA 1:20 dan SMK 1: 15. Namun pada kenyataannya, sekitar 40 persen sekolah tidak memenuhinya atau seribu guru lebih,” kata Agus kepada wartawan di ruangannya, Selasa (15/11).
Aturan itu tercantum di PP No 74 tahun 2008 tentang Guru. Namun persyaratan tunjangan sertifikasi baru mulai dikaji ulang tahun ini mempertimbangkan regulasi. Kali terakhir tunjangan sertifikasi bersumber APBN cair pada triwulan pertama dan kedua tahun ini, sedangkan pencairan di triwulan ketiga terhitung mulai Juli belum dilaksanakan. Besaran tunjangan ini setara sekali gaji pokok bulanan atau sekitar Rp 3 juta.
0 Response to "New : Ribuan Guru Benar Benar Dicabut Mengenai Tunjangan Sertifikasi"
Post a Comment