Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menggaji guru honorer seiring alih kelola dari pemerintah kota dan kabupaten ke pemerintah provinsi pada 2017. Saat ini sebanyak 20.093 guru honorer dilimpahkan ke provinsi.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, kehadiran guru honorer tersebut jadi bahan pemikiran mereka terlebih masalah haknya. Pihaknya akan menggaji mereka sesuai dengan besaran UMK setempat. Namun, sebelum itu pihaknya akan melakukan verifikasi. Contohnya banyaknya jam mengajar dalam satu pekan...Baca Selengkapnya..
0 Response to "Kriteria Guru Honorer Yang Akan Di Gaji Sesuai UMK Kota Setempat"
Post a Comment