JANUARI 2017, TPP PNS MULAI 1,5 HINGGA 32 JUTA AKAN DIBAYARKAN FULL

Tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS di Pemprov Bengkulu yang akan dilakukan pada Januari 2017  akan dibayar full atau penuh.Mulai dari golongan I-IVE dan eselon IV hingga eselon IB, jumlah PNS di sana 7.135 orang.

Pembayaran perdana mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 32 juta.Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Bengkulu Ir. H. Sudoto, M.Pd mengatakan dibayarkan penuh TPP perdana itu tidak lain agar PNS mengetahui besaran maksimal yang akan mereka dapatkan jika bekerja maksimal dan disiplin.


Jumlah yang dibayarkan akan berubah pada bulan kedua atau Februari-Desember 2017, tergantung hasil penilaian baik kedisiplinan dan kinerjanya ada perubahan.

Mengingat untuk kedisiplinan akan dihitung dengan bobot 60 persen dan kinerja nanti 40 persen.

‘’Tahap awal kita bayarkan dulu full. Jadi yang ingin TPP-nya besar terus, tentu diimbangi dengan kedisiplinan dan kinerjanya. Yang memang malas-malasan itu akan berkurang dengan sendirinya. Bahkan terlambat datang dan pulang lebih dulu apalagi tidak hadir sama sekali itu akan dikurangi besaran TPP-nya itu,’’ terang Sudoto kepada RB kemarin.

Dikatakan Sudoto, Gubernur Bengkulu sudah melakukan penandatangan MoU dengan Gubernur Jawa Barat dalam rangka menerapkan sistem pembayaran TPP dan beberapa program lainnya.

Seperti juga pemberlakuan pelayanan Samsat elektronik dan pelayanan perizinan. Dimana penandatangan bersama dengan 17 provinsi lainnya yang disaksikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

==>> Daftar Guru Penerima Tunjangan 2017

Bahkan sejumlah petugas teknis yang akan menghitung atau mengoperasikan layanan Samsat secara elektronik. Termasuk pelayanan perizinan secara online itu sudah dilatih.

‘’Mudah-mudahan di Januari 2017 mendatang, itu disepakati pembayaran TPP dilakukan 100 persen besaran maksimalnya diterima PNS. Ini juga dalam rangka sosialisasi agar PNS mengetahui kalau hak yang akan mereka terima jika kinerja bagus dan disiplin, akan besar,’’ paparnya.

0 Response to "JANUARI 2017, TPP PNS MULAI 1,5 HINGGA 32 JUTA AKAN DIBAYARKAN FULL"

Post a Comment