Cara Persetujuan Verval Inpassing oleh Admin Mapenda Kabupaten/Kota di Simpatika tahun 2016

Dalam kesempatan berikut, kami akan bagikan petunjuk mengenai cara melakukan Persetujuan Verval Inpassing oleh Admin Mapenda Kota/Kabupaten di Simpatika tahun 2016.

Persetujuan Verval Data Inpassing dilakukan setelah PTK mencetak Formulir S31a dari layanan SIMPATIKA. Selanjutnya Admin menyetujui Pengajuan Verval Inpassing PTK untuk mendapatkan cetak S31b yang diserahkan ke PTK bersangkutan. Perhatikan Alur Verval Inpassing berikut :

Berikut panduan singkat Persetujuan Verval Inpassing oleh Admin Mapenda Kota/Kabupaten setempat :

1. Login menggunakan akun Admin Kemenag Kota/Kab Anda melalui halaman http://simpatika.kemenag.go.id.

2.   Pilih layanan SIMPATIKA MAPENDA.

3. Pada dasbor Admin, pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Verval Biodata >> Persetujuan Verval Inpassing, lalu klik Entri Formulir S31a.

4.   Cari data PTK dengan cara entri PegID/NUPTK PTK dan kode formulir yang tertera pada formulir S31a PTK. (perhatikan gambar).

5.   Konfirmasi data PTK tersebut, jika telah sesuai dan lengkap klik Simpan.

6.   Aplikasi berhasil menyimpan data Persetujuan VerVal Inpassing PTK. Silakan cetak Surat Tanda Bukti Penerimaan Ajuan Verval Inpassing dan serahkan kepada PTK bersangkutan.  
Demikian panduan cara verval inpassing PTK Madrasah Kemenag bagi Admin Mapenda Kabupaten/Kota di Simpatika tahun 2016 yang admin share dari laman http://bantuan.siap-online.com/. Semoga bermanfaat bagi kita semua.



0 Response to "Cara Persetujuan Verval Inpassing oleh Admin Mapenda Kabupaten/Kota di Simpatika tahun 2016"

Post a Comment