Cara Melihat SK Tunjangan Fungsional Guru Non PNS

Cara Melihat SK Tunjangan Fungsional Guru Non PNS


Cara Melihat SK Tunjangan Fungsional Guru Non PNS - Alternatif cara melihat Surat Keputusan (SK) penerima tunjangan Guru berupa tunjangan profesi, akademik, fungsional dan lainnya tahun 2015 bisa dicek melalui website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar (Dikdas) melalui laman Info PTK atau dulu juga dikenal dengan Lapor Tunjangan Dikdas (LTD).

Cek-info-ptk

Tunjangan Non-PNS

Tunjangan fungsional merupakan subsidi yang diberikan pemerintah kepada guru Non-PNS atau guru honorer. Besarnya tunjangan fungsional adalah sebesar Rp. 300.000 per bulan yang sumber dananya berasal dari APBN Tahun Anggaran 2015. [Baca juga: Tunjangan Profesi Guru Dicairkan Paling Lambat Sebelum 16 April]

Dinas Pendidikan Berhak Membatalkan

Penerima tunjangan fungsional berdasarkan urutan prioritas sesuai dengan kuota. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota diberi hak membatalkan nominasi subsidi tunjangan fungsional melalui aplikasi SIM Tunjangan apabila guru bersangkutan tidak memenuhi syarat. [Baca juga ; Ingat! Honorer K2 Hanya Tes 2015 JIka Gagal Langsung Diberhentikan dari Honorer]

Untuk lebih jelasnya  Cara Melihat SK Tunjangan Fungsional Guru Non PNS, silahkan download link dibawah ini :
JionSite Blog Untuk Mendapatkan Info Selanjutnya
Direktorat P2TK Dikdas akan menerbitkan SK penerima tunjangan fungsional bagi guru yang memenuhi syarat satu kali dalam satu tahun. Pembayaran tunjangan fungsional dilakukan melalui 2 tahap, tahap 1 akhir April 2015 dan tahap 2 paling lambat akhir Juni 2015.
Data guru calon penerima tunjangan diambil dari Dapodik yang telah valid. Kuota nasional penerima tunjangan fungsional tahun 2015 bagi guru jenjang pendidikan dasar sebanyak 59.916 orang dan didistribusikan menjadi kuota kab/kota secara proporsional.

0 Response to "Cara Melihat SK Tunjangan Fungsional Guru Non PNS"

Post a Comment