Pemerintah telah menyebutkan akan menetapkan kebijakan guru harus bekerja delapan jam perhari atau 40 jam perminggu. Sejauh ini, guru mengajar 24 jam perminggu.
Menyikapi kebijakan ini, Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti, mengatakan, secara esensi ada perbedaan mendasar antara pegawai struktural (administratif) dengan fungsional seperti guru, dokter dan petugas pemadam kebakaran.
"Kemdikbud mau jadikan guru pegawai struktural bukan fungsional. Guru bekerja justru tanpa batasan jam. Misalnya, buat soal dan koreksi pekerjaan siswa, bisa dilakukan kapan saja termasuk di rumah, di luar jam kerja. Di rumah juga masih harus menerima telepon orangtua yang tanya atau curhat tentang anaknya, atau anak yang konsultasi dengan gurunya terkait tugas dan lomba, dan hal lainnya. Guru menghadapi manusia, bukan dokumen seperti pegawai struktural sehingga tidak bisa dipatok jam seperti ini,"kata Retno kepada SP, Minggu (24/10).
Menurut Retno, dengan peraturan tersebut, akan semakin hancur pendidikan Indonesia. Sebab selama ini, pegawai struktural yang bekerja 8 jam per hari atau 37.5 jam perminggu, tidak terjadi pada praktiknya. Pegawai struktural tidak bekerja 480 menit. Mereka hanya efektif bekerja 300-330 menit per hari karena ada ishoma (istirahat salat makan).Baca Selengkapnya...
(Sumber : www.beritasatu.com)
Lihat Juga :
0 Response to "TEGAS !! SEKJEN FSGI : KEBIJAKAN MENDIKBUD 8 JAM DISEKOLAH SANGAT MENGORBANKAN GURU, MENUNGGU HANCURNYA PENDIDIKAN INDONESIA"
Post a Comment