Dalam Kesempatan kali ini admin ingin berbagi informasi mengenai INFO Sertifikasi Guru 2016, Guru Bisa Ikut PLPG tanpa UKG.
Adanya salah satu guru di Kabupaten Lebong yang tidak lulus Uji Kompetensi Guru (UKG) namun masih terdaftar sebagai peserta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahun 2016 sebagai syarat sertifikasi, menimbulkan polemik di kalangan guru. Bagaimama tidak, masih banyak guru yang belum mengetahui aturan baru mengenai penerimaan PLPG tersebut.
Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Bengkulu, Saadah Ridwan kepada kupasbengkulu.com menjelaskan, menurut aturan sertifikasi guru 2016 hal itu bisa saja terjadi, dengan syarat guru yang bersangkutan telah mengajar sejak tahun 2005 ke bawah tanpa harus lulus UKG.
Sertifikasi Guru 2016, Guru Bisa Ikut PLPG tanpa UKG |
Untuk Informasi lebih lengkap rekan rekan bisa unduh dokumen .pdf tentang sertifikasi guru 2016 dan guru bisa ikut PLPG tanpa UKG tahun 2016 pada link dibawah ini :
Demikian informasi mengenai sertifikasi guru tahun 2016 dan guru bisa ikut PLPG tanpa mengikuti UKG 2016 semoga berguna dan bermanfaat silahkan bagikan pada rekan rekan lainnya.
Regards Pendidikan.
0 Response to "Sertifikasi Guru 2016, Guru Bisa Ikut PLPG tanpa UKG"
Post a Comment