Selamat Mulai 2018 Gaji PNS Naik Hingga 14,3 Juta/Bulan,Sesuai Dengan.....

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi sudah merampungkan draf peraturan pemerintah (PP) tentang sistem gaji dan tunjangan untuk pegawai negeri sipil. Rencananya, sistem penggajian baru ini akan efektif berlaku mulai 2018.

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, saat ini draf rancangan PP tersebut dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
"Kami harapkan September depan sudah selesai dan berlaku mulai tahun anggaran 2018,..Baca Selengkapnya...



0 Response to "Selamat Mulai 2018 Gaji PNS Naik Hingga 14,3 Juta/Bulan,Sesuai Dengan....."

Post a Comment