Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) mengeluarkan Surat Edaran bernomor 19/D/SE/2016 ihwal perpanjangan batas waktu pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) ke data pokok pendidikan (Dapodik). Surat tersebut ditujukan bagi kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, dan operator Dapodikdasmen di seluruh Indonesia.
"Salah satu poinnya, pendaftaran KIP dalam aplikasi Dapodik
Home » Beasiswa »
Dana Pendidikan »
KIP »
PIP »
SD
» Pendaftaran KIP di Dapodik Diperpanjang Hingga Desember 2016
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Pendaftaran KIP di Dapodik Diperpanjang Hingga Desember 2016"
Post a Comment