Pendaftaran KIP di Dapodik Diperpanjang Hingga Desember 2016

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) mengeluarkan Surat Edaran bernomor 19/D/SE/2016 ihwal perpanjangan batas waktu pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) ke data pokok pendidikan (Dapodik). Surat tersebut ditujukan bagi kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, dan operator Dapodikdasmen di seluruh Indonesia.

"Salah satu poinnya, pendaftaran KIP dalam aplikasi Dapodik

0 Response to "Pendaftaran KIP di Dapodik Diperpanjang Hingga Desember 2016"

Post a Comment