MENDIKBUD : SEKOLAH YANG MEMILIKI NILAI AKADEMIK DI ATAS RATA-RATA NASIONAL TAK PERLU MENGIKUTI UN






Pemerintah
mewacanakan untuk menghapuskan pelaksanaan ujian nasional di 30 persen sekolah
yang memiliki nilai akademik di atas rata-rata standar nasional. Hal ini
disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy usai
menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di kantor Wakil Presiden.







(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});





0 Response to "MENDIKBUD : SEKOLAH YANG MEMILIKI NILAI AKADEMIK DI ATAS RATA-RATA NASIONAL TAK PERLU MENGIKUTI UN"

Post a Comment