Ketentuan Responden Pengisian Kuesioner Aplikasi Penjamin Mutu Pendidikan


Responden mewakili pemangku kepentingan sekolah antara lain:

1. Kepala Sekolah
Kepala Sekolah mengisi kuesioner untuk Kepala Sekolah dengan kode kuesioner KS. Hanya ada 1 (satu) responden Kepala Sekolah pada setiap sekolah.

2. Guru
Guru mengisi kuesioner untuk Guru dengan kode kuesioner GS. Responden guru pada jenjang Sekolah Dasar (SD) merupakan guru kelas, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1 (satu) responden guru. Responden guru pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan guru mata pelajaran, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1 (satu) responden guru per mata pelajaran.

3. Siswa
Siswa mengisi kuesioner untuk Siswa dengan kode kuesioner SS. Responden siswa pada jenjang Sekolah Dasar (SD) merupakan siswa kelas 4, 5 dan 6, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 10 (sepuluh) responden siswa. Responden siswa pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan siswa seluruh tingkat kelas, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 10 (sepuluh) responden siswa.

4. Komite Sekolah
Komite Sekolah mengisi kuesioner untuk Komite Sekolah dengan kode kuesioner MT. Responden komite sekolah merupakan perwakilan orangtua siswa, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1 (satu) responden perwakilan orangtua siswa kelas tersebut.

5. Pengawas Pembina
Pengawas Pembina mengisi kuesioner untuk Pengawas Sekolah dengan kode kuesioner PS. Responden pengawas merupakan pengawas sekolah yang membina sekolah tersebut. Hanya ada 1 (satu) responden Pengawas Sekolah pada setiap sekolah.

Seluruh responden mengisi kuesioner dipandu dan didampingi oleh petugas pengumpul data yang merupakan pengawas pembina sekolah tersebut.

0 Response to "Ketentuan Responden Pengisian Kuesioner Aplikasi Penjamin Mutu Pendidikan"

Post a Comment