Informasi seputar Dunia Pendidikan akan kembali admin bagikan untuk Bapak/Ibu Guru atau para pengunjung setia gurupeduli.blogspot.co.id kali ini yang akan admin bagikan mengenai INFO!! Draft Peraturan Pemerintah Telah Rampung, Gaji Pokok PNS Bakalan Naik.
Kabar Gembira mengenai Draft Peraturan Pemerintah telah rampung, gaji pokok PNS bakal naik. Ingin tahu selengkapnya. silahkan ditelaah.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, salah satu draft Peraturan Pemerintah turunan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara menyederhanakan penghitungan komponen gaji pegawai negeri. “Nanti komponen penghasilan hanya tiga macam yakni gaji pokok, tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan daerah. Makanya honor-honor akan dihapus karena semua akan masuk ke dalam komponen tiga itu,” kata dia di Bandung, Rabu, 26 Oktober 2016.
Gambar Ilustrasi |
Setiawan mengatakan, PP lainya yang sudah rampung draftya membahas mengatur soal pensiun dan tunjangan hari tua PNS. “Kita akan ubah skema pensiun. Sekarang pensiun itu negara menjamin manfaatnya. Nanti kita geser, yang akan dijamin itu adalah kontribusinya atau iuran di awal. Dan negara dan yang bersangkutan sama-sama mengiur,” kata dia. Untuk lebih lengkapnya serta mendetail mengenai INFO!! Draft Peraturan Pemerintah Telah Rampung, Gaji Pokok PNS Bakalan Naik bisa dilihat dibwah ini:
Join Site
Gabung Gratis
BACA BERITA LAINNYA :
Sekian yang dapat admin bagikan mengenai INFO!! Draft Peraturan Pemerintah Telah Rampung, Gaji Pokok PNS Bakalan Naik , semoga berita tersebut sampai pada Bapak/Ibu dengan rasa gembira. Amin, silahkan dibagikan Semoga bermanfaat. Salam Pendidikan.
0 Response to "INFO!! Draft Peraturan Pemerintah Telah Rampung, Gaji Pokok PNS Bakalan Naik "
Post a Comment