Guru Akan Wajib Di Sekolah 40 Jam Perminggu
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Sumarnasura Pranata, mengatakan, pemerintah akan menetapkan kebijakan guru harus bekerja delapan jam perhari atau 40 jam perminggu. Sejauh ini, guru mengajar 24 jam perminggu.
Jam mengajar guru
Dijelaskan Pranata, pemberlakuan ini lebih dikhususkan lagi bagi guru yang sudah menerima tunjangan
0 Response to "Guru Akan Wajib Di Sekolah 40 Jam Perminggu"
Post a Comment