A. Ketentuan Rapor Merah UKG 2015 terkait Kelompok Modul dan Pembagian Jenis Diklat Guru Pembelajar 2016
- Bagi Guru yang pada Kelompok Modul terdapat 0, 1, atau 2 Rapor Merah KK, maka akan difasilitasi untuk menjadi Instruktur Nasional (IN) dan/atau Mentor dalam Program Guru Pembelajar. Ada sedikit perbedaan antara pengertian/fungsi IN dengan Mentor pada program Guru Pembelajar, di mana baik IN maupun Mentor itu sama-sama menjadi pendamping para eserta Guru Pembelajar, namun bedanya yaitu IN sebagai pendamping Peserta Guru Pembelajar Tatap Muka, sedangkan Mentor sebagai pendamping peserta Guru Pembelajar Daring/Online. Guru yang menjadi IN dan/atau Mentor dengan 1 atau 2 KK merah tetap wajib mengikuti Diklat Guru Pembelajar yakni Program Guru Pembelajar Moda Daring hingga semua 10 KK pada KM bisa tanpa warna merah.
- Bagi Guru yang pada KM terdapat 3, 4, atau 5 Kelompok Kompetensi (KK) yang merah, maka Guru tersebut harus mengikuti Program Guru Pembelajar Moda Daring(Online).
Update Tanggal 10 September 2016:
Guru Pembelajar dengan jumlah Rapor Merah 0, 1, dan 2 beserta 3, 4, dan 5 (0-5) semuanya masuk Diklat Guru Pembelajar Moda Daring Online atau disebut juga Diklat Guru Pembelajar Daring/Online Penuh.
Bagi Bapak/Ibu Guru yang belum mengisi email dan nomor HP, silakan baca dulu Cara Mudah Memasukkan Email dan Nomor HP ke SIM Guru Pembelajar Online (GPO) Kemdikbud
Bagi Guru yang Rapor Merahnya 0, 1, 2, 3, dan, 5 yang belum melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Guru Pembelajar Moda Daring Online Penuh dan atau yang Rapor Merahnya 6, 7 (Moda Daring Kombinasi)silakan baca dulu Cara Pendaftaran Peserta Guru Pembelajar Daring Online Tahun 2016
- Bagi Guru yang pada Kelompok Modul terdapat 6 atau 7 KK merah, maka harus mengikuti Program Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi (Moda Tatap Muka yang dikombinasikan dengan Moda Daring/Online).
- Bagi Guru yang pada KM terdapat 8, 9, atau 10 KK merah, maka harus mengikuti Program Guru Pembelajar Moda Tatap Muka.
KK-A sampai J mata pelajaran apa sih?
1. Kelompok Kompetensi A (KK-A) adalah mata pelajaran bahasa Indonesia
2. KK-B: Matematika
3. KK-C: Matematika
4. KK-D: Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
5. KK-E: IPA
6. KK-F: Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
7. KK-G: Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
8. KK-H: PPKn
9. KK-I : TIK
10. KK-J: TIK
Cek juga 10 Modul Pelatihan Guru Pembelajar untuk Guru Kelas SD Kelas Awal/Bawah/Rendah Kelas 1, 2, dan 3 (Modul KK-A sampai KK-J Lengkap)
Demikian tentang Modul Merah UKG 2015 dan Jenis Diklat Guru Pembelajar yang Harus Diikutinya. Selamat diklat, semoga kita semua sukses.
0 Response to "Update: Rapor Merah UKG 2015 terkait Kelompok Modul dan Pembagian Jenis Diklat Guru Pembelajar 2016 beserta Jenis Mata Pelajaran Kelompok Kompetensinya (KK-A sampai J)"
Post a Comment