Antropologi merupakan salah satu muatan kurikulum pendidikan dasar dan menengah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Penjelasan Pasal 37 “... dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air”.
Berdasarkan rumusan tersebut, telah
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Modul Antropologi SMA Guru Pembelajar"
Post a Comment