Bapak dan Ibu Guru yang Gagal Ujian Sertifikasi Jangan Sedih, Ini Kabar Gembiranya...

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan kesempatan kedua kepada guru yang tidak lulus ujian ‎sertifikasi.

“Jadi para guru diminta untuk tidak khawatir dengan batas syarat kelulusan ‎sertifikasi sebesar 80,” kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata di Jakarta, Jumat (16/9).

Image result for pgri

Menurut Sumarna, kebijakan ini diambil berdasarkan ‎arahan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy karena perlunya peningkatan batas kelulusan untuk meningkatkan kompetensi guru.

Dia menyebutkan, batas kelulusan kali ini memang lebih tinggi dibanding tahun lalu yang tidak sampai 80. Namun, setiap guru yang tidak lulus diberikan kesempatan‎ mengulang maksimal empat kali dalam setahun.
Menurut Sumarna,‎ mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) cukup diikuti satu kali. Jika guru tersebut tidak lulus ujian sertifikasi, pembelajaran bisa dilakukan secara mandiri.

“Untuk para guru nantinya bebas belajar di mana saja dan dengan siapa saja untuk mempersiapkan pengulangan ujian sertifikasi. Ini sekaligus sebagai upaya penerepan program Guru Pembelajar,” tandas Sumarna.
Sumber: fajar.co.id

Demikian informasi yang kami sampaikan . Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.metromilenia.com. Kami akan selalu memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang diperoleh dari berbagai sumber yang terpercaya. 

Terima Kasih atas kunjungan anda Semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat dan terima kasih. Untuk info terbaru lainnya silakan kunjungi laman DISINI..!
Baca juga informasi terkait di bawah yang juga sangat menarik

0 Response to "Bapak dan Ibu Guru yang Gagal Ujian Sertifikasi Jangan Sedih, Ini Kabar Gembiranya..."

Post a Comment