PGRI: Tunjangan Guru tidak Mungkin Dihapus

PGRI: Tunjangan Guru tidak Mungkin Dihapus

Dewan Pertimbangan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Abduhzen menyatakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak mungkin dihapus selama belum ada aturan baru. Ia pun memastikan kabar soal penghapusan TPG oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak benar.

“TPG tidak mungkin dihapus selama Undang-undang guru dan

0 Response to "PGRI: Tunjangan Guru tidak Mungkin Dihapus"

Post a Comment