Moda Tatap Muka Guru Pembelajar


Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru sebagai aktualisasi dari profesi pendidik.

Untuk merealisasikan amanah Undang-undang sebagaimana dimaksud, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan Program Guru Pembelajar bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat

0 Response to "Moda Tatap Muka Guru Pembelajar "

Post a Comment