Jadwal Resmi Pelaksanaan PLPG Sertifikasi Guru Tahun 2016-2019 - Agustus mendatang kurang lebih 120 ribu guru akan menjalani pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG). Pemerintah sepenuhnya akan mendanai program sertifikasi guru ini.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata mengatakan, Agustus ini memang akan sudah mulai PLPG bagi guru yang belum disertifikasi. Menurut dia, ke-120 ribu guru tersebut akan mengikuti PLPG di sejumlah lembaga pendidik tenaga kependidikan (LPTK) yang saat ini sedang diseleksi oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).
"Jika mereka lulus, akan disertifikasi dan juga tidak perlu mengeluarkan biaya apa pun," kata Pranata.
Pranata menjelaskan, para guru tidak perlu khawatir mengeluarkan uang untuk membayar program sertifikasi ini karena pemerintah yang akan membiayainya.
Dia menjelaskan, ada 555.467 guru yang memenuhi syarat ikut PLPG. Sementara itu pemerintah akan membiayai PLPG dalam kurun waktu empat tahun atau hingga 2019 nanti. Per tahunnya diperkirakan 120 ribu guru akan menjadi peserta PLPG.
Setelah mengikuti PLPG ini, imbuh Pranata, maka para guru harus lulus Ujian Tulis Nasional (UTN) dengan nilai minimal 80 (dari 100). Dia menerangkan, jika dinyatakan tidak lulus UTN karena nilainya tidak mencapai 80, guru tersebut tidak bisa mengikuti PLPG untuk kedua kalinya karena PLPG hanya bisa diikuti satu kali. Namun ke depan dia tetap bisa mengikuti UTN kembali.
(lansir dari okezone.com.)
Download Juga :
0 Response to "Kemendikbud : Jadwal Resmi Pelaksanaan PLPG Sertifikasi Guru Tahun 2016-2019"
Post a Comment