Kejelasan Pencairan Gaji ke 13 dan 14









Pemerintah telah memutuskan pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya atau gaji ke-14 bagi pegawai negeri sipil tidak akan dibayarkan sekaligus. Menurut keterangan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, THR akan dibayarkan pada Juni, sedangkan gaji ke-13 pada Juli.

Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur

0 Response to "Kejelasan Pencairan Gaji ke 13 dan 14"

Post a Comment