Daftar Guru Penerima Insentif 2016 Dari Kemendikbud - Insentif guru non PNS yang diberikan mulai tahun 2016 merupakan penganti Subsidi Tunjangan Fungsional. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 74 tahun 2005 bahwa Subsidi Tunjangan Fungsional sudah berakhir 10 tahun sejak diundangkan, yakni tahun 2016.
Prioritas penerima insentif adalah guru yang telah mengisi dan mengirimkan datanya melalui aplikasi Data Pokok Pendidik (Dapodik) serta dinyatakan valid sesuai dengan kriteria. Salah satu syarat utama penerima insentif adalah beban mengajar minimal 24 jam.
"Pemberian didasarkan beban mengajar dan kelebihannya sehingga setiap orang bisa terima berbeda jumlahnya", tulis
Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Ditjen GTK Kemdikbud, Tagor Alamsyah Harahap yang kami kutip dari status facebook-nya .Baca Selengkapnya...
Lihat Disini :
Sumber: http://www.sekolahdasar.net
0 Response to "Daftar Guru Penerima Insentif 2016 Dari Kemendikbud"
Post a Comment