Surat Penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan 2016

Assalamualaikum Wr Wb

Pada postingan kali ini saya ingin membagikan informasi berupa sebuah Surat Penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan 2016, semoga surat ini dapat menjadi informasi yang berguna serta bermanfaat bagi pembaca sekalian .
NUPTK merupakan sebuah singkatan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang merupakan Nomor Induk bagi seorang Pendidik atau Tenaga Kependidikan atau Guru. NUPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor Identitas (Primary Key) yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka sebagai peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.
NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat tetap/dimanis karena NUPTK yang dimiliki seorang guru atau Tenaga Pengajar tidak akan berubah meskipun yang seseorang yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar , merubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya.
 
Surat Penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan 2016
"joinsite sebelumnya"

Syarat mendaftar NUPTK :
  1. Pendidik dan Tenaga Kependidikan Warga Negara Indonesia 
  2. Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang memiliki Satuan Administrasi Pangkal (Sekolah Induk) yang jelas pada jenjang pendidikan dasar dan menengah 
  3. Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada jalur pendidikan formal-non formal baik yang berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan Nasional maupun Kementerian Agama pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Pendidik dan tenaga kependidikan yang masih aktif melaksanakan tugas sesuai dengan kewajibannya. 
  4. Usia pendidik dan tenaga kependidikan setinggi-tingginya 60 th.6.Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang memiliki masa kerja serendah-rendahnya ( minimal ) 2 tahun tanpa putus yang dibuktikan dengan melampirkan SK Tugas dari Kepala Sekolah/Instansi bagi PTK non-PNS.  
Sekian postingan saya kali ini semoga bermanfaat untuk seluruh pembaca postingan ini, dan apabilan ada kesalahan penulisan dalam postingan ini penulis menghaturkan mohon maaf yang sebesar- besarnya . sekian dan terimakasih.



    0 Response to "Surat Penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan 2016"

    Post a Comment